Penilaian Kinerja Guru adalah penilaian dari setiap kegiatan tugas guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. penghargaan atas prestasi kerja guru, sehingga dikaitkan dengan peningkatan dan pengembangan karir guru.yang diberikan oleh guru adalah berkualitas. bahwa guru melaksanakan pekerjaannya secara profesional
Kompetensi Guru yang dinilai yaitu:
• Kompetensi Pedagogi
• Kompetensi Kepribadian
• Kompetensi Sosial
• Kompetensi Profesional
Penilaian Kinerja di Lapangan
• Dilakukan pada akhir tahun oleh kepala sekolah atau pengawas atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah (yang telah mengikuti pelatihan penilaian).
• Hasil penilaian untuk setiap kompetensi dinyatakan dengan skala 1 sampai 4 (nilai min 4 dan mak 56).
o skala 4 -> Kinerja yang sangat baik (kinerja diatas standar)
o skala 3 -> Sasaran kinerja (Kinerja sesuai standar)
o skala 2 -> Kinerja dibawah standar
o skala 1 -> Kinerja tidak diterima
Hasil Penilaian Kinerja Guru adalah merupakan bahan evaluasi diri bagi guru untuk mengembangkan potensi dan karirnya.
Kompetensi Guru yang dinilai yaitu:
• Kompetensi Pedagogi
• Kompetensi Kepribadian
• Kompetensi Sosial
• Kompetensi Profesional
Penilaian Kinerja di Lapangan
• Dilakukan pada akhir tahun oleh kepala sekolah atau pengawas atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah (yang telah mengikuti pelatihan penilaian).
• Hasil penilaian untuk setiap kompetensi dinyatakan dengan skala 1 sampai 4 (nilai min 4 dan mak 56).
o skala 4 -> Kinerja yang sangat baik (kinerja diatas standar)
o skala 3 -> Sasaran kinerja (Kinerja sesuai standar)
o skala 2 -> Kinerja dibawah standar
o skala 1 -> Kinerja tidak diterima
Hasil Penilaian Kinerja Guru adalah merupakan bahan evaluasi diri bagi guru untuk mengembangkan potensi dan karirnya.
No comments:
Post a Comment