Pembagian Tugas adalah suatu alat untuk membagi daftar tugas pada semua guru agar dapat berkerja dengan sebagaimana mestinya berikut :
Ini Contoh silakan anda unduh disini
UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN ……………………….
KABUPATEN LAMPUNG …………………
SEKOLAH DASAR NEGERI ......................
Jln. Lapangan .......................
Terakriditasi B
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
Nomor :896 / ..... /C.5-D.01/02/2019
Tentang
Penugasan Beban Kerja Guru Dalam Proses Belajar
Mengajar Bimbingan dan Penyuluhan dan tugas lain
Semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Kepala SD Negeri ...............Kecamatan ...............Kabupaten ...................
Propinsi Lampung:
Menimbang a.: Bahwa Proses Belajar mengajar merupakan inti proses penyelenggaraan
pendidikan pada satuan pendidikan ;
b. Bahwa untuk menjamin kelancaran proses belajar perlu ditetapkan pembagian
tugas mengajar dan tugas tambahan bagi guru kelas dan guru mata pelajaran.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional
2. PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan
3. PERMENDIKNAS Nomor 22 Th 2006 tentang Standar Isi
Memperhatikan : Hasil rapat Keputusan dewan guru dalam pembagian tugas Propses Belajar
mengajar ( KBM ) Tanggal 02 Januari 2018
MEMUTUSKAN
Menetapkan : BEBAN KERJA GURU TAHUN PELAJARAN 2019/2020
PERTAMA : Beban kerja guru tahun pelajaran 2019/2020 meliputi kewajiban tatap muka
mengajar dan tugas tambahan lainnya.
KEDUA : Beban kerja guru tersebut tertuang dalam daftar terlampir.
KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan.
kegiatan belajar mengajar.
DITETAPKAN DI : ............
PADA TANGGAL : 02Januari 2019
PADA TANGGAL : 02Januari 2019
Kepala Sekolah
SILAKAN >>>>> UNDUH DISINI
....................,S.Pd
NIP. ........................
Tembusan disampaikan kepada Yth:
1.Bpk.Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lampung Tengah
2..Bpk, Kepala UPT Dinas Pendidikan Bangunrejo
3.Bpk.Pengurus UPT Dinas Pendidikan Bangunrejo
4.Arsip
Semoga bermanfaat .terima kasih
No comments:
Post a Comment